Senin, 10 November 2014
ARTIKEL PENDIDIKAN
Masalah Pendidikan di Indonesia
Peran Pendidikan dalam Pembangunan
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.
Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.
Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas
”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
ARTIKEL OLAHRAGA
Pendidikan Jasmani
1..Pengertian
Pendidikan jasmani merupakan suatu proses seseorang sebagai individu maupun anggota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan dalam rangka memperoleh kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan, kecerdasan, dan pembentukan watak
Pendidikan jasmani pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional2. Tujuan Pendidikan Jasmani
1.Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2.Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
3. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4.Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5.Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6.Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7. Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
3.Ruang Lingkup Pendidikan Jasmani
1.Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
2. Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
3. Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
4. Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya
5.Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
6.Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung
7.Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.
4. Gerak sebagai kebutuhan anak
Dunia anak-anak adalah dunia yang segar, baru, dan senantiasa indah, dipenuhi keajaiban dan keriangan. Demikian Rachel Carson dalam sebuah ungkapannya. Namun demikian, menurut Carson, adalah kemalangan bagi kebanyakan kita bahwa dunia yang cemerlang itu terenggut muram dan bahkan hilang sebelum kita dewasa.
Dunia anak-anak memang menakjubkan, mengandung aneka ragam pengalaman yang mencengangkan, dilengkapi berbagai kesempatan untuk memperoleh pembinaan . Bila guru masuk ke dalam dunia itu, ia dapat membantu anak-anak untuk mengembangkan pengetahuannya, mengasah kepekaan rasa hatinya serta memperkaya keterampilannya.
Bermain adalah dunia anak. Sambil bermain mereka belajar. Dalam hal belajar, anak-anak adalah ahlinya. Segala macam dipelajarinya, dari menggerakkan anggota tubuhnya hingga mengenali berbagai benda di lingkungan sekitarn
5.Perbedaan Makna Pendidikan Jasmani Dan Pendidikan Olahraga
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh guru-guru penjas belakangan ini adalah : “Apakah pendidikan jasmani?” Pertanyaan yang cukup aneh ini justru dikemukakan oleh yang paling berhak menjawab pertanyaan tersebut.
Hal tersebut mungkin terjadi karena pada waktu sebelumnya guru itu merasa dirinya bukan sebagai guru penjas, melainkan guru pendidikan olahraga. Perubahan pandangan itu terjadi menyusul perubahan nama mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, dari mata pelajaran pendidikan olahraga dan kesehatan (orkes) dalam kurikulum 1984, menjadi pelajaran “pendidikan jasmani dan kesehatan” (penjaskes) dalam kurikulum1994.
Perubahan nama tersebut tidak dilengkapi dengan sumber belajar yang menjelaskan makna dan tujuan kedua istilah tersebut. Akibatnya sebagian besar guru menganggap bahwa perubahan nama itu tidak memiliki perbedaan, dan pelaksanaannya dianggap sama. Padahal muatan filosofis dari kedua istilah di atas sungguh berbeda, sehingga tujuannya pun berbeda pula. Pertanyaannya, apa bedanya pendidikan olahraga dengan pendidikan jasmani ?
Pendidikan jasmani berarti program pendidikan lewat gerak atau permainan dan olahraga. Di dalamnya terkandung arti bahwa gerakan, permainan, atau cabang olahraga tertentu yang dipilih hanyalah alat untuk mendidik. Mendidik apa ? Paling tidak fokusnya pada keterampilan anak. Hal ini dapat berupa keterampilan fisik dan motorik, keterampilan berpikir dan keterampilan memecahkan masalah, dan bisa juga keterampilan emosional dan sosial.
Karena itu, seluruh adegan pembelajaran dalam mempelajari gerak dan olahraga tadi lebih penting dari pada hasilnya. Dengan demikian, bagaimana guru memilih metode, melibatkan anak, berinteraksi dengan murid serta merangsang interaksi murid dengan murid lainnya, harus menjadi pertimbangan utama
BIOGRAFI BARACK OBAMA
Barack Hussein Obama II ( bərɑ ː k hʊseɪn oʊbɑ ː mə /; lahir 4 Agustus 1961) adalah Presiden ke 44 Amerika Serikat. Dia adalah orang African American pertama yang memegang jabatan penting sebagai presiden Amerika Serikat. Obama adalah Senator dari Illinois Amerika yang menjabat dari 3 Januari 2005 hingga 16 November 2008, setelah itu maju ke pemilihan presiden Amerika Serikat. Dia di ambil sumpah sebagai Presiden pada tanggal 20 Januari 2009 dalam sebuah upacara perdana di US Capitol.
Obama adalah lulusan Columbia University dan Harvard Law School, di mana dia adalah yang orang pertama keturunan Afrika-Amerika yang menjadi presiden AS dari Harvard Law (Fakultas Hukum Harvard University). Dia bekerja sebagai organizer masyarakat, dan juga berkerja sebagai pengacara hak-hak sipil di Chicago sebelum melayani tiga istilah dalam Senat Illinois dari tahun 1997 hingga 2004. Dia juga mengajar Hukum Konstitusi di University of Chicago Law School dari 1992 sampai 2004. Setelah gagal membuat tawaran untuk kursi di DPR AS pada tahun 2000, Obama terpilih ke Senat pada November 2004. Obama menyampaikan intisari alamat di dalam Konvensi Nasional Demokrat Juli 2004.
Sebagai anggota Demokrat yang minoritas di 109. Kongres, Obama membantu membuat undang-undang untuk mengendalikan senjata konvensional dan mempromosikan akuntabilitas publik yang lebih besar dalam penggunaan dana federal. Dia juga membuat perjalanan resmi ke Eropa Timur, Timur Tengah, dan Afrika. Di Kongres dia membantu membuat undang-undang tentang pemilihan, negosiasi dan penipuan, perubahan iklim, terorisme nuklir, dan perawatan bagi personil militer AS yang kembali dari tugas tempur di Irak dan Afghanistan.
Barack Obama dilahirkan di Kapi'olani Medical Center for Women & Children di Honolulu, Hawaii, dari Ibu Ann Dunham, seorang Amerika putih dari Wichita, Kansas dari predominately Inggris keturunan. Ayah Obama adalah Barack Obama, Sr, yang Luo Nyang'oma dari Kogelo, Nyanza Propinsi, Kenya. Orang tuanya bertemu di tahun 1960 ketika menghadiri Acara di University of Hawaii di Mānoa, dimana ayahnya adalah seorang pelajar asing. Pasangan ini kemudian menikah pada 2 Februari 1961, mereka terpisah ketika Obama adalah berumur dua tahun dan bercerai pada tahun 1964. Ayah Obama kembali ke Kenya dan melihat anaknya hanya sekali lagi sebelum mati dalam sebuah kecelakaan mobil pada tahun 1982.
Setelah bercerai, Dunham menikah dengan mahasiswa Indonesia Lolo Soetoro, mereka bertemu ketika menghadiri sebuah kuliah di Hawaii. Ketika Soeharto sebagai pemimpin militer berkuasa pada tahun 1967 di negara Indonesia. Kemudian Obama beserta keluarganya pindah ke Indonesia. Obama kecil kemudian bersekolah di sekolah Lokal di Jakarta, seperti Besuki Publik dan Sekolah Santo Fransiskus Sekolah Asisi, sampai dia berumur sepuluh tahun.
Dia kemudian kembali ke Honolulu untuk tinggal bersama ibu kakek / nenek, Madelyn dan Stanley Armour Dunham, saat menghadiri Punahou School dari kelima grade pada tahun 1971 hingga lulus dari sekolah tinggi pada tahun 1979. Ibu Obama kembali ke Hawaii pada tahun 1972 selama lima tahun , kemudian pada tahun 1977 kembali lagi ke Indonesia, di mana dia bekerja sebagai pekerja di bidang antropologi. Dia tinggal di sana menghabiskan sisa dari hidupnya, kemudian kembali ke Hawaii pada tahun 1994. Dia meninggal karena ovarian kanker pada tahun 1995.
Setelah SMA, Obama pindah ke Los Angeles, dimana ia belajar di Occidental College selama dua tahun. Ia kemudian dipindahkan ke Universitas Columbia di New York City, di mana dia menjadi ketua dalam ilmu politik dengan spesialisasi dalam hubungan internasional. Obama lulus dengan gelar BA dari Columbia tahun 1983. Dia bekerja selama setahun di Business International Corporation dan kemudian di New York Public Interest Research Group.
Setelah empat tahun di New York City, Obama pindah ke Chicago, di mana dia disewa sebagai direktur Developing Communities Project (DCP), sebuah gereja-organisasi berbasis masyarakat yang terdiri dari delapan awalnya parishes Katolik di Greater Roseland (Roseland, West Pullman, dan Riverdale ) jauh di Chicago's South Side. Ia bekerja di sana selama tiga tahun dari Juni 1985 sampai Mei 1988. Selama tiga tahun sebagai DCP's director, para stafnya tumbuh dari satu sampai tiga belas dan anggaran tahunan tumbuh dari $ 70.000 sampai $ 400.000 termasuk membantu menyiapkan pekerjaan program pelatihan, sebuah sekolah persiapan tutoring program dan penyewa hak organisasi di Altgeld Garden. Obama juga bekerja sebagai konsultan dan instruktur untuk Gamaliel Foundation, sebuah lembaga masyarakat yang terorganisir. Pada pertengahan 1988, dia bepergian untuk pertama kalinya ke Eropa selama tiga bulan dan kemudian selama lima bulan di Kenya, di mana dia bertemu banyak orang dgn ayah saudaranya untuk pertama kalinya.
Obama masuk Harvard Law School pada akhir 1988. Dia terpilih sebagai editor di Harvard Law Review pada akhir tahun pertama itu dan sebagai presiden dari jurnal di tahun kedua. Selama Musim Panas, dia kembali ke Chicago dimana ia bekerja sebagai pengacara hukum perusahaan dari Sidley & Austin pada tahun 1989 dan Hopkins & Sutter di tahun 1990. Setelah lulus dengan Juris Doctor (JD) magna cum laude dari Harvard pada tahun 1991, dia kembali ke Chicago.
Dari April hingga Oktober 1992, Obama diarahkan dari Illinois Project Vote, pendaftaran pemilih yang berkendara dengan sepuluh staf dan tujuh ratus sukarelawan; itu dicapai dengan tujuan pendaftaran 150.000 dari 400.000 Afrika tidak terdaftar di negara Amerika, dan menyebabkan Crain's Chicago Business nama Obama nya 1993 daftar "40 Empat puluh di bawah" kewenangan untuk itu.
Setelah dua belas tahun, Obama menjabat sebagai profesor di Universitas Chicago Law School mengajar Hukum Konstitusi. Dia pertama kali diklasifikasikan sebagai Dosen 1992-1996, dan kemudian sebagai Senior Dosen dari tahun 1996 sampai 2004. [39] Dia juga bergabung dengan Davis, Miner, Barnhill & Galland, satu-dua belas pengacara hukum khusus litigasi hak-hak sipil dan lingkungan pembangunan ekonomi, di mana dia adalah sekutu selama tiga tahun dari 1993 ke 1996, maka dari pengacara dari 1996 sampai 200
Langganan:
Komentar (Atom)